Surat panggilan akan segera dikirimkan kembali dan KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal yang ditentukan berikutnya.
Dia bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas`ud .
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AGM," katq Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.